Jumat, 10 Juli 2009
PENERIMAAN PSB SMPN 6 KISRUH
dan antusias menyambutnya. Namun tepat dihari erakhir yaitu hari kamis,tanggal 9 Juli 2009 jam 10.00 peraturan baruditerapkan yaitu dengan membatasi
PAGU dari Luar Kota sebanyak 128 siswa dari toatal PAGU 256 siswa. Artinya 50% dari luar kota dan 50% dari kota. Pendaftaran pada saat itu untuk wilayah luar kota sudah mencapai 178 siswa dan dalam kota 78 ( total 256 setara 8 kelas )dengan nilai terendah 20,40 . Namun karena banyaknya siswa daftar dari kota yang gagal disekolah lain maka pihak SMP 6 merubah sistim tersebut. Siswa dalam kota diterima terus walupun dengan nilai rendah 15,15, dan menggeser posisi luar kota dengan nilai 21,45. Spontan wali murid marah. Kami jelas tak terima dengan model seperti ini, berikut yang diungkapkan salah seorang ibu dari SD Pohjentrek I. Sempat terjadi insiden penutupan pintu masuk pendaftaran oleh pihak orang tua karena tidak mau anaknya di geser oleh orang lain. Akhirnya pihak sekolah mendatangkan aparat guna mereda situasi tersebut. Sementara kepala sekolah Endang sih handayani, SPd tidak berada di tempat saat kejadian. Dia menghadap kepala diknas kota Pasuruan Bashori Alwi. Salah satu pendapat dari seorang peserta seharusnya SMPN 6 sudah memberi informasi pembagian PAGU masing-masing daerah sejak awal dibukanya pendaftaran, bukan saat terakhir seperti ini. Padahal di Kabupaten semua sekolah sudah tutup sejak tanggal 6 juli 2009 kemarin. Kami harus bagaimana, kemana anak kami sekolahkan, begitu dia menjawab dengan perasaan sedih dan kecewa. Kami berharap semoga hal semacam ini tak terjadi pada tahun yang akan datang. Jangan ketika dia butuh murid anak Kabupaten yang diambil. sementara jika dari kota banyak yang minat ramai-ramai Kabupaten yang dianak tirikan, demikian imbuhnya.
